Apakah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Penting?
Apakah K3 Penting?
Penerapan K3 pada perusahaan tentu merupakan sebuah keharusan, terlebih pada perusahaan yang masih menggunakan manusia sebagai tenaga produksinya. Hal tersebut mengingat adanya peraturan terkait K3, antara lain :
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
- Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- dan masih banyak lainnya.
Sudut pandang dalam penerapan K3 pun juga beragam ada yang dilaksanakan karena memang peduli terhadap keselamatan dan adajuga yang dilaksanakan hanya untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran terhadap K3 ini merupakan hal yang unik, karena setiap manusia pada dasarnya memiliki tingkat kepedulian yang berbeda - beda. Sebagian orang ada yang sangat berhati-hati dalam bekerja. Bahkan walaupun tidak ada peraturan dia tetap memastikan bahwa area kerja aman, APD telah lengkap dan berfungsi baik, selalu koordinasi, bekerja sesuai SOP, dll. Namun ada manusia lain yang lebih cuek tidak peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri dan apalagi orang lain. Sebagian manusia yang lain ini merasa bahwa peraturan peraturan K3 hanya menghambat proses. Dia merasa akan bisa bekerja lebih cepat walau tanpa melaksanakan peraturan peraturan K3.
Untuk saya sendiri, saya cenderung tipe orang yang pertama. Jujur saat memasuki tempat kerja saya cenderung melihat potensi risiko apa yang mungkin mencelakai diri saya. Nah tapi untuk rekan saya yang lain ada beberapa yang termasuk tipe orang yang kedua, taat prosedur jika diawasi, sembrono saat kerja sendiri, dll. Tentu kita sebagai tipe orang yang pertama kadang mengajak, memberi tahu supaya bekerja selamat, memberi tahu risiko risiko kecelakaan yang mungkin terjadi kepada rekan kita tipe orang yang kedua. Namun balik lagi, keputusan untuk bekerja selamat tetap ada di tangan dia, kita hanya bisa mengajak.
Kalau kamu sendiri bagaimana?
Apakah K3 penting atau hanya merepotkan?
Comments
Post a Comment